Kamis, 19 Mei 2011

Bentuk Detasemen Khusus (densus) Anti Korupsi

Awal bulan Maret lalu Kapolri membuat gebrakan dengan rencana barunya yang
akan membentuk detasemen khusus atau densus Anti Anarkis  untuk
menangani banyaknya kasus kekerasan akhir-akhir ini. Kalau kapolri
begitu cepat mengambil sikap dengan membentuk densus anti kekerasan,
yang sebenarnya sudah ada posisi tersendiri di tubuh polri yaitu
polisi anti huru hara, tak ada salahnya jika kapolri juga mulai
memikirkan rencana ke depan membentuk detasemen khusus atau densus
anti korupsi.

sebagaimana kita ketahui bersama, kasus korupsi justru lebih banyak
terjadi ketimbang kasus kekerasan, dan saking banyaknya tentu banyak
kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK banyak yang terbengkalai.
dan justru masih banyak kasus korupsi lain yang belum terungkap.
dengan membentuk densus anti kourpsi tentunya akan membantu kerja KPK
dalam penanganan kasus korupsi.

selain itu citra kepolisian yang saat ini bisa dibilang tidak terlalu
baik, terkait korupsi juga bisa diperbaii, dengan menjadikan polri
menjadi satu bagian yang turut memberantas kasus korupsi melalui
densus anti korupsi dengan serius bahkan lebih serius dari KPK. Densus
anti korupsi ini nantinya juga harus berkomitmen untuk tidak pandang
bulu dalam pemberantasan korupsi, termasuk di tubuh polri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar